ABOUT SCORP
SCORP (Standing committee on human rights and peace) merupakan salah satu dari enam standing committee CIMSA yang bergerak pada bidang hak asasi manusia dan perdamaian. SCORP CIMSA memfasilitasi member-member cimsa yang memiliki ketertarikan dan keinginan untuk mengetahui isu-isu yang berhubungan dengan hak asasi manusia dan perdamaian di Indonesia maupun negara lainnya.
SCORP CIMSA diadaptasi dari SCORP IFMSA yang didirikan pada tahun 1983. Sementara untuk di Indonesia sendiri, SCORP CIMSA berdiri bersama dengan sejarah dibentuknya CIMSA pada tahun 2001.
Secara khusus SCORP merupakan standing committee yang menaruh perhatian kepada refugees, internally displaced people, vulnerable people karena golongan inilah yang hak asasi manusianya paling rentan terlanggar, khususnya hak dalam bidang kesehatan.
SCORP sangat prihatin terhadap masalah dan kebutuhan refugees dan internally displaced people sehingga SCORP juga membantu penyelesaian konflik dan pemulihan bencana (disaster management) , penyebab utama mengapa orang-orang menjadi refugees. SCORP tidak mendukung penggunaan segala bentuk kekerasan dan SCORP bekerja untuk mewujudkan dunia yang damai. SCORP memaknai perdamaian sebagai individu ke individu, kelompok ke kelompok, daerah ke daerah, yang memiliki solidaritas international, toleransi, dan saling menghormati hak asasi manusia satu sama lain.
​
SCORP dilokal dipimpin oleh seorang LORP (Local Officer on Human Rights and Peace) yang bertugas untuk mengawasi segala bentuk kegiatan yang ada di SCORP agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang di amanahkan dari CIMSA nasional untuk memperkenalkan SCORP di masyarakat umum.
"SCORP is committed to promoting Human Rights and Peace, as future health care professionals we work towards empowering and improving the health of refugees and other vulnerable people"
SCORP'S ACTIVITIES
![]() | ![]() | ![]() | ![]() |
---|
FIND MORE ABOUT SCORp CIMSA UR

Novira Syahputri
Local Officer on Human Rights and Peace
CIMSA UR 2016-2017